Wagub Berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Segera Diputuskan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bersama jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta melakukan penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dari Penetapan APBD 2025 sebesar Rp 91,34 triliun.
"Mudah-mudahan bisa segera diputuskan. Sehingga kita bisa segera bergerak,"
"Hari ini kita paripurna tentang anggaran perubahan. Intinya ada perubahan anggaran dan itu dibicarakan antara pemerintah daerah dengan DPRD," ujar Rano, Rabu (16/7).
Sebelum dilakukan paripurna ini, jelas Rano, pihaknya sudah menyusun perubahan dan melakukan harmonisasi bersama pihak legislatif.
DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025Dijabarkan Rano, Kebijakan Umum dalam Rancangan Perubahan APBD yang disampaikan meliputi kebijakan pendapatan dan pembiayaan daerah.
Untuk kebijakan pendapatan daerah diantaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Sedangkan pada sektor kebijakan pembiayaan daerah, beberapa kebijakan strategis dilakukan dalam rangka optimalisasi pengeluaran pembiayaan. Seperti, penyertaan modal daerah (PMD) untuk meningkatkan rasio kesehatan, tata kelola dan risiko BUMD, menempatkan pengurus yang unggul dan profesional, menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergi antar BUMD.
Selanjutnya, optimalisasi produktivitas aset melalui kerja sama dengan BUMD lain, BUMN dan pihak swasta. Lalu, meningkatkan inovasi melalui transformasi digital agar lebih berdaya saing, dan memperkuat struktur permodalan BUMD melalui berbagai instrumen pendanaan.
"Perubahan APBD 2025 di antaranya ditujukan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan sosial,"ujar Rano.
Selain itu, perubahan APBD juga untuk menjaga optimalisasi layanan pada instansi yang menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyelesaian prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang adaptif, kegiatan tahun jamak yang menjadi prioritas, serta kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, antara lain dana alokasi khusus dan belanja wajib.
"Mudah-mudahan bisa segera diputuskan. Sehingga kita bisa segera bergerak," harap Rano.